Visa Turis China untuk WNI (2026)

Menjelajahi Tembok Besar atau kemegahan Shanghai kini lebih mudah.

Pastikan Anda memahami prosedur terbaru untuk pengajuan visa ke China.

Jenis Visa Populer untuk WNI

  • Visa L (Tourist): Untuk tujuan liburan atau kunjungan wisata.
  • Visa M (Business): Untuk kunjungan bisnis atau perdagangan.
  • Visa X (Student): Untuk pelajar yang akan menempuh pendidikan di China.
  • Visa Q (Family Visit): Untuk mengunjungi keluarga atau kerabat di China.

Persyaratan Dokumen Wajib

A. Dokumen Identitas

  • Paspor Asli: Masa berlaku minimal 6 bulan dengan setidaknya 2 halaman kosong.
  • Fotokopi Paspor: Halaman biodata dan halaman visa/stempel terakhir.
  • Foto Terbaru: Ukuran standar China (48×33 mm) dengan latar belakang putih.

B. Bukti Keuangan & Pekerjaan

  • Rekening Koran 3 bulan terakhir: Untuk membuktikan kemampuan finansial.
  • Surat Keterangan Kerja: Menyatakan jabatan, gaji, dan status karyawan.
  • Surat Izin Usaha (jika pengusaha).

C. Dokumen Perjalanan

    • Bukti Reservasi Tiket Pesawat (Pulang-Pergi).
    • Bukti Reservasi Hotel atau Undangan dari pihak di China.
    • Itinerary Perjalanan: Rencana kegiatan harian selama di China.
a boat on a river with a bridge and a city in the background

Alur Pengajuan Visa

Pengajuan dilakukan melalui China Visa Application Service Center (CVASC).

  1. Isi Formulir Online: Lengkapi formulir di situs resmi CVASC.
  2. Booking Janji Temu: Jadwalkan waktu kunjungan ke CVASC.
  3. Penyerahan Dokumen: Datang ke kantor CVASC (Jakarta/Surabaya) untuk verifikasi fisik.
  4. Pengambilan Visa: Ambil paspor setelah proses selesai (biasanya 4 hari kerja).

Estimasi Biaya & Waktu

  • Biaya: Bervariasi tergantung jenis visa dan lama tinggal.
  • Waktu Proses: Standar 4 hari kerja (Regular) atau 2-3 hari (Express).
a bowl of food sitting on top of a wooden table

FAQ

  • Apakah perlu undangan dari China? Untuk visa wisata (L), tidak wajib. Namun untuk visa keluarga (Q) atau bisnis (M), surat undangan sangat diperlukan.

    Bisa pakai K-ETA untuk China? Tidak, K-ETA adalah sistem khusus untuk Korea Selatan; China menggunakan sistem visa konvensional.

Siap Mengurus Dokumen Anda?

Panduan ini memberikan gambaran lengkap, tapi setiap kasus bisa berbeda. Jika Anda punya pertanyaan spesifik atau langsung ingin memulai proses, hubungi kami via WhatsApp. Konsultasi gratis, tanpa komitmen.

WhatsApp: +62-878-4330-9702 | Konsultasi 100% Bebas Biaya

Jaringan Keris. Konsultan Apostille, Legalisasi, terjemahan, dan Visa internasional terkemuka di Indonesia. Bagian dari grup Gateway To Indonesia.

Informasi
Office Address

Copyright Kerisnet ! 2026! Keris Network | Created by Enakajah Enterprises.