Copyright Kerisnet ! 2026! Keris Network | Created by Enakajah Enterprises.
Temukan jawaban untuk pertanyaan yang paling sering diajukan tentang layanan apostille di Indonesia.
Apostille adalah sertifikat legalisasi dokumen internasional yang dikeluarkan berdasarkan Konvensi Hague 1961. Apostille membuktikan keaslian tanda tangan, jabatan penandatanganan, dan cap/stempel pada dokumen resmi. Dengan apostille, dokumen dari Indonesia akan diakui secara resmi di semua negara anggota Konvensi Hague tanpa perlu legalisasi tambahan dari kedutaan.
Dokumen yang bisa diapostille adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah atau pejabat berwenang, seperti:
Kami menyediakan tiga pilihan layanan:
Biaya bervariasi tergantung jenis dokumen dan layanan yang dipilih. Kami memberikan penawaran harga yang transparan dan kompetitif. Hubungi kami untuk penawaran harga terbaru.
Tidak. Kami berkomitmen pada transparansi biaya. Semua biaya akan diinformasikan di awal sebelum proses dimulai.
Tergantung negara tujuan. Kebanyakan negara meminta dokumen diterjemahkan ke bahasa resmi negara tersebut oleh penerjemah tersertifikasi. Kami bisa membantu mengurus terjemahan resmi sekaligus dengan apostille.
Ya! Proses bisa dilakukan jarak jauh. Anda cukup mengirimkan dokumen asli via kurir, dan kami akan mengurus semuanya. Dokumen yang sudah diapostille akan dikirim kembali ke alamat Anda.
Lebih dari 120 negara anggota Konvensi Hague menerima apostille, termasuk Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, Australia, Jerman, Inggris, Belanda, Singapura, dan banyak lainnya. Untuk daftar terbaru, silakan cek situs resmi HCCH
Apostille sendiri tidak memiliki masa berlaku. Namun, beberapa institusi di negara tujuan mungkin meminta dokumen yang diterbitkan dalam 6–12 bulan terakhir. Silakan konfirmasi ke institusi terkait.
Fotokopi bisa diapostille Tidak.
Hanya dokumen asli yang bisa diproses.
Harus datang ke kantor?
Tidak perlu. Seluruh proses bisa dilakukan jarak jauh.
Apostille punya masa berlaku?
Tidak memiliki masa berlaku.
Dokumen perlu diterjemahkan?
Tergantung negara tujuan. Kami bisa bantu mengurus sworn translation.Siap Mengurus Apostille Anda?
Panduan ini memberikan gambaran lengkap, tapi setiap kasus bisa berbeda. Jika Anda punya pertanyaan spesifik atau langsung ingin memulai proses, hubungi kami via WhatsApp. Konsultasi gratis, tanpa komitmen.
WhatsApp: +62-878-4330-9702 | Konsultasi 100% Bebas Biaya
Jaringan Keris. Konsultan Apostille, Legalisasi, terjemahan, dan Visa internasional terkemuka di Indonesia. Bagian dari grup Gateway To Indonesia.
Copyright Kerisnet ! 2026! Keris Network | Created by Enakajah Enterprises.
Automated page speed optimizations for fast site performance