Copyright Kerisnet ! 2026! Keris Network | Created by Enakajah Enterprises.
Keris Net menyediakan layanan apostille dokumen untuk keperluan di Australia — baik untuk studi, kerja, imigrasi, maupun keperluan bisnis.
Australia adalah anggota Konvensi Hague. Dokumen resmi dari Indonesia yang akan digunakan di Australia harus melalui proses apostille oleh Kemenkumham RI agar sah secara hukum.
| Layanan | Waktu |
|---|---|
| Reguler | 5–7 hari kerja |
| Express | 2–3 hari kerja |
| Same-Day | 1 hari kerja |
Ya, dokumen untuk Australia perlu diterjemahkan ke bahasa Inggris oleh penerjemah tersertifikasi NAATI atau yang diakui.
Q: Apakah apostille Indonesia diakui di Australia?
A: Ya, kedua negara adalah anggota Konvensi Hague.
Q: Berapa lama prosesnya?
A: Reguler 5–7 hari kerja, express 2–3 hari.
Panduan ini memberikan gambaran lengkap, tapi setiap kasus bisa berbeda. Jika Anda punya pertanyaan spesifik atau langsung ingin memulai proses, hubungi kami via WhatsApp. Konsultasi gratis, tanpa komitmen.
WhatsApp: +62-878-4330-9702 | Konsultasi 100% Bebas Biaya
Jaringan Keris. Konsultan Apostille, Legalisasi, terjemahan, dan Visa internasional terkemuka di Indonesia. Bagian dari grup Gateway To Indonesia.
Copyright Kerisnet ! 2026! Keris Network | Created by Enakajah Enterprises.
Automated page speed optimizations for fast site performance