Mengurus dokumen untuk keperluan di Amerika Serikat? Keris Net menyediakan layanan apostille resmi untuk berbagai jenis dokumen yang akan digunakan di AS.
Amerika Serikat adalah anggota Konvensi Hague sejak 1981. Dokumen resmi dari Indonesia yang akan digunakan di AS harus melalui proses apostille oleh Kementerian Hukum dan HAM RI agar diakui secara hukum.
| Layanan | Waktu |
|---|---|
| Reguler | 5–7 hari kerja |
| Express | 2–3 hari kerja |
| Same-Day | 1 hari kerja |
Hubungi kami untuk informasi biaya terbaru.
Ya, dokumen untuk AS umumnya perlu diterjemahkan ke bahasa Inggris oleh penerjemah tersertifikasi. Kami bisa membantu mengurus terjemahan dan apostille sekaligus.
Q: Apakah apostille Indonesia diakui di AS?
A: Ya, kedua negara adalah anggota Konvensi Hague.
Q: Dokumen apa yang paling sering diminta untuk visa AS?
A: Akta kelahiran, SKCK, ijazah, dan buku nikah adalah yang paling umum.
Q: Bisa urus dari luar negeri?
A: Ya, proses bisa dilakukan jarak jauh.
Panduan ini memberikan gambaran lengkap, tapi setiap kasus bisa berbeda. Jika Anda punya pertanyaan spesifik atau langsung ingin memulai proses, hubungi kami via WhatsApp. Konsultasi gratis, tanpa komitmen.
WhatsApp: +62-878-4330-9702 | Konsultasi 100% Bebas Biaya
Jaringan Keris. Konsultan Apostille, Legalisasi, terjemahan, dan Visa internasional terkemuka di Indonesia. Bagian dari grup Gateway To Indonesia.
Copyright Kerisnet ! 2026! Keris Network | Created by Enakajah Enterprises.