Proses pengajuan visa AS seringkali dianggap rumit, namun dengan persiapan dokumen yang tepat, peluang persetujuan Anda akan jauh lebih besar.
Berbeda dengan negara Eropa, visa AS tidak menggunakan VFS Global. Seluruh proses wawancara dilakukan di Kedutaan Besar AS.
Apakah harus booking tiket dulu? Tidak perlu. Kedutaan justru menyarankan memesan tiket setelah visa disetujui.
Berapa lama masa berlaku visa? Visa B1/B2 untuk WNI umumnya berlaku hingga 10 tahun (multiple entry), namun masa tinggal per kunjungan ditentukan petugas imigrasi (biasanya 6 bulan).
Panduan ini memberikan gambaran lengkap, tapi setiap kasus bisa berbeda. Jika Anda punya pertanyaan spesifik atau langsung ingin memulai proses, hubungi kami via WhatsApp. Konsultasi gratis, tanpa komitmen.
WhatsApp: +62-878-4330-9702 | Konsultasi 100% Bebas Biaya
Jaringan Keris. Konsultan Apostille, Legalisasi, terjemahan, dan Visa internasional terkemuka di Indonesia. Bagian dari grup Gateway To Indonesia.
Copyright Kerisnet ! 2026! Keris Network | Created by Enakajah Enterprises.